Peran Warga Negara dalam Negara Republik Indonesia

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan.

setiap warga negara memiliki Hak dan kewajiban sebagai warga negara, terutama dalam kesadaran bela negara yang akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
sebagai suatu bangsa, setiap warga negara harus berperan dalam negaranya sendiri. karena setiap bangsa ini merupakan suatu kesatuan. 
banyak peran peran yang dapat dilakukan sebagai warga negara Indonesia demi memajukan bangsa, contohnya sebagai warga yang baik kita harus ikut andil dalam memajukan bangsa, banyak cara yang dapat kita lakukan seperti meningkatkan kualitas hidup, berpartisipasi dalam pembangunan nasional, menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan indonesia, dan masih banyak lagi. karena yang terpenting dari semua itu ialah untuk memajukan bangsa kita kedepannya. itu semua kewajiban kita sebagai warga negara indonesia . tanpa peran kita sebagai warga negara indonesia, bangsa ini takan bisa maju. oleh karena itu marilah kita bahu membahu dalam MEMAJUKAN BANGSA INDONESIA INI.

SUMBER : 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.